Pendidikan
adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung
dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup yang mampu mempengaruhi
peertumbuhan individu.[1]
Pendidikan memerlukan suatu landasan fundamental atau basic yang kuat.
Pendidikan islam baik sebagai konsep maupun sebagai aktivitas yang bergerak
dalam rangka pembinaan kepribadian yang utuh juga memerlukan suatu dasar yang
kokoh.
Dasar
pendidikan Islam yaitu fondamen yang menjadi landasan atau asas aagar
pendidikan islam dapat tegak berdiri agar tidak mudah roboh tipuan angin kencang berupa idiologi. Kajian
tentang pendidikan islam tak lepas dari landasan yang terkait dengan sumber ajaran islam yaitu Al. Qur’an
dan Al Hadist.
Dasar
– dasar pendidikan yang digunakan di
Indonesia, Sesungguhnya tidak jauh dengan dasar – dasar Pendidikan dalam Islam.
Pendidikan Islam di Indonesia diatur dalam :
1. Dasar
idiil : Pancasila, sila pertama : Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
2. Dasar
struktural: UUD 45, bab XI, pasal 29, ayat 1, Negara berdasarkan Ke Tuhanan
Yang Maha Esa, ayat 2, Negara menjamin kemer-dekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaan-nya itu.
3. Dasar
operasional : dasar yang mengatur secara langsung pelaksanaan pendidikan
agama islam di sekolah-sekolah:
a. Dekrit 5 Juli 1959: pendidikan agama
dimasukkan kesekolah-sekolah,
b.
Ketetapan no II/MPRS/ 1960, bab II, pasal 2, ayat 2: “Pendidikan agama menjadi
pelajaran di sekolah dari SD sampai Universitas negeri, dengan pengertian murid
berhak tidak ikut jika wali murid/murid yang sudah dewasa menyatakan
keberatan”.
c.
Ketetapan MPRS 5 Juli 1966: no: XXVII/MPRS/1966 pasl 1: mengubah ketetapan MPRS
no. II/MPRS/1960, bab II, pasal 2, ayat 2: menghapus kata “ dengan pengertian bahwa murid berhak
untuk tidak ikut serat jika wali murid atau murid yang sudah dewasa menyatakan
keberatan”. Sehingga kalimatnya berbunyi:
“Menetapkan Pendidikan agama menjadi pelajaran di sekolah-sekolah dari
SD sampai Universitas” .
d.
Undang-undang pendidikan Nasional ,no: 20 tahun 2003: bagian ke 9, pasal 30:
1. Pendidikan
keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat dari pemeluk
agama, sesuai dengan peratu-ran perundang-undangan,
- Pendidikan keagamaan berfungsi
mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masya-rakat yang memahami dan
mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya atau menjadi ahli agama.
Dasar
pendidikan islam dalam al – qur’an :
1.
Qs. Al – ‘Alaq : 1- 5 (tentang
pendidikan)
2.
Qs. An – Nahl : 125 (tentang metode
pendidikan)
3.
Qs.
Al – Imran : 104 (tentang metode pendidikan)
4.
Qs. Asy – Syaafaat : 102 (tentang
metodelogi pendidikan
5.
Qs. Ar – Rahman : 1-4 (tentang subjek
pendidikan )
6.
Qs. Al – baqoroh : 31 (tentang manusia
dapat dididik)
7.
Qs. Adz – Dzariyat : 56 (tentang tujuan
pendidikan)
8.
Qs. Al – jumu’ah : 2 (tentang tujuan
pendidikan)
9.
Qs. At thoha : 114 (tentang tujuan
pendidikan)
10.
Qs. Al – Kahfi : 66 (tentang pendidik )
11.
Qs. At – Tahrim : 6 (tentang tempat –
tempat pendidikan )
12.
Qs. At – taubah : 18 (tentang tempat –
tempat pendidikan )
13.
Qs. An – nur : 36 (tentang tempat –
tempat pendidikan )
14.
Qs. An – Najm : 3 – 4 (tentang sumber –
sumber pembelajaran )
15.
Qs. Al – Fushilat : 53 (tentang sumber –
sumber pembelajaran)
16.
Qs. Al – Ankabut : 2 (tentang sumber –
sumber pembelajaran )
17.
Qs. Al – Luqman : 12 – 19 ( tentang azas
– azas dan materi pendidikan Islam )
Dasar
pendidikan Islam dalam Hadist :
1.
Rasulullah
saw. mengatakan bahwa beliau adalah juru didik. Rasulullah saw. Bersabda :
مَنْ كَتَمَ
عِلْمَاَاَلْجَمَهُ اَلله ُبِلِجَامٍ مِنَّ النَّارِ (رواه ابن ماجه(
Artinya : “Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya maka Tuhan akan
mengekangnya dengan kekang berapi”. (HR. Ibnu Majah)
Dasar
pendidikan dalam islam tidak hanya ada dalam al qur’an namun masih banyak lagi dalam
hadist , ijtihad dan lain sebagainya
Analisis :
Berdasarkan
paparan diatas saya berpendapat bahwa dasar – dasar pendidikan yang telah diatur
oleh peraturan TAP MPR , UUD, dan beberapa peraturan pemerintah, serta dasar –
dasar pendidikan dalam islam yang telah termaktub dalam al qur’an , hadist dan
beberapa ijtihad para ulama’ tentang pendidikan islam wajib ada di lembaga –
lembaga sekolah formal ataupun non formal. Merupakan suatu transformasi ilmu
yang baik yang mana hal tersebut dapaat melahirkan generasi yang kokoh dalam
bermasyarakat. Di jaman era modern saat ini transformasi ilmu sangat penting
mengapa demikian ?
Selain untuk menambah wawasan para pendidik ,
para pendidik juga dapat meningkatkan spiritualitaasnya kepada Allah sebagai
mana yang dikatakan oleh Imam Ghazali bahwasannya :
اَنْ
يَكُوْنَ هَدفُ الْمُتَعَلِمْ التَقَرُبَ اِلَى الله سُبْحَا نَهُ وَ تَعَا لَى
مِنْ وَرَاءُ طَلَبِ العِلمِ[2]
Akan
tetapi dalam kenyataan yang terjadi bahwasannya, transformasi ilmu tersebut
belum seutuhnya terlaksana secara sempurna, karena masih transformasi ilmu
tersebut berlaku hanya formalitas di lembaga lembaga sekolah formal , dan yang
non formal masih memegang satu aspek saja. Sebenarnya dasar – dasar pendidikan
islam harus diketahui oleh semua kalangan mengapa demikian ? karena pendidikan
primer itu berada dalam komunitas keluarga yang kemudian berlanjut pada
pendidikan sekunder yaitu lembaga – lembaga pendidikan. Jika transformasi itu
telah dimiliki oleh suatu keluarga maka generasi yang dilahirkan adalah
generasi yang unggul yang mana dapat menjalankan transformasi ilmu. Berdasarkan
tinjauan Ideologi yang mendasari hubungan agama dan iptek terdapat tiga jenis
paradigma yaitu :
1. Paradigma
sekuler : paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama
lain. Sebab dalam ideologi sekularisme barat, agama telah dipisahkan dari
kehidupan (fashl al – din ‘an al – hayyah). Eksistensi agama tidak dinafikan
hanya dibatasi perannya.
2. Paradigma
sosialis : Paradigma dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama
sama sekali. Agama itu tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek
3. Paradigma
Islam : paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur
kehidupan.
Paradigma
sosialis yang banyak menyebar disegala penjuru dunia dan menjadikan
pengesampingan agama terhadap ilmu, padahal ilmu dan agama saling berkaitan.
Oleh karena itu banyak yang lebih mengutamakan iptek daripada agama. Namun
seiring berjalannya waktu iptek dan agama mulai digabungkan terutama di negara
– negara Islam termasuk Indonesia walaupun hanya sebagian kecil aspek saja.
Penggabungan atau transformasi kedua nya mendapat kan sambutan baik oleh para
ulama dan kalangan pendidik yang menyukai hal itu karena mereka akan lebih
banyak mendapatkan pengetahuan dan melakukan penelitian, walaupun untuk masing
– masing individu terkadang hanya sekedar menyadari segala ciptaan yang
diciptakan oleh Allah.
Dasar
– dasar pendidikan islam yang ada di indonesia sudah sangat jelas dan sangat
baik dan sesuai dengan dasar – dasar pendidikan yang termaktub dalam al qur’an.
Hanya saja pengamalan yang masih belum maksimal. Oleh karena itu dibutuhkan
kerja sama semua pihak dan lembaga agar melahirkan generasi pendidikan yang
unggul.
Waallahua’alam
bishshowaf