Setiap
warga negara berhak mendapatkan pendidikan baik pendidikan dasar , menengah dan
pemerintah wajib membiayainya hal ini berdasarkan UUD 1945 pasal 31 bab XIII.[1] Dalam
agama Islam menuntut ilmu merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim hal ini
berdasarkan hadist Riwayat Ibnu Majah yang berbunyi :
عَنْ اَبِى هُريْرة , رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَا لَ : قَا لَ رَ سُولُ اللهُ صلى تللهُ عَليْهِ وَ سَلَمْ : طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةً عَلىَ كُلِّ
مُسْلِيْمٍ [روه ابن ماجه]
Artinya
: Dari Abu hurairah r.a berkata : Rasulullah Saw bersabda : “Menuntut Ilmu merupakan kewajiban bagi
setiap muslim” (HR .Ibnu majah)
Pendidikan
merupakan ujung tombak pemberdayaan sumber daya manusia. Pendidikan juga
sebagai suatu sistem dalam suatu negara, hal ini dikarenakan pendidikan sangat
berpengaruh dalam kemajuan sebuah negara. Pendidikan pertama dilakukan oleh
Orang tua , setelah itu pendidikan yang kedua di lembaga pendidikan yang
dibantu oleh para pendidik. Lembaga pendidikan terdiri dari guru dan murid.
Peran Guru dan Murid sangat berkesinambungan karena guru tanpa murid tidak bisa
dikatakan guru dan Murid tanpa guru tidak bisa dikatakan sebagai Murid.
Pendidik
atau Guru merupakan komponen terpenting dalam pendidikan. Tanpa adanya pendidik
maka ilmu tidak akan pernah sampai kepada peserta didik. Menurut Muhammad Ali
(1992 : 4-6) pentingnya peranan seorang pendidik terangkup dalam tiga pokok
tugasnya yaitu merencanakan , mengatur, dalam proses pendidikan, melaksanakan
proses pendidikan, mengevaluasi hasil pembelajaran sebagai umpan balik stimulus
(perbaikan).
Menurut
teori barat , tugas pendidik dalam pandangan Islam secara umum ialah mendidik,
yaitu mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi
psikomotorik, kognitif, maupun potensi afektif. Potensi itu harus dikembangkan
secara seimbang sampai ke tingkat setinggi mungkin, menurut ajaran Islam.[2]
Dalam kehidupan nyata saat ini terkadang banyak guru yang tidak melaksanakan
tugasnya dengan profesional seperti memukul muridnya ketika muridnya tersebut
tidak bisa, tidak mempunyai sifat kasih sayang, mengajar seenaknya , memberikan
nilai seenaknya kepada murid – murid yang tidak disenangi olehnya, bahkan
banyak kejadian guru memperkosa muridnya sendiri, hal ini sungguh tidak mencerminkan
sifat guru dalam islam. Islam amat menghargai pengetahuan. Penghargaan Islam
terhadap ilmu tergambar dalam – antara lain – hadis – hadis yang artinya
sebagai berikut, yang dikutip dari buku Asma Hasan Fahmi (1979 : 165) :
1.
Tinta Ulama lebih berharga daripada darah Syuhada’
2.
Orang berpengetahuan melebihi orang yang senang
beribadat, yang berpuasaa dan menghabiskan waktu malamnya untuk mengerjakan
salat, bahkan melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
3.
Apabila meninggal seorang alim, maka terjadilah
kekosongan dalam islam yang tidak dapat
diisi kecuali oleh seseorang alim yang lain.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam
islam merupakan realisasi islam itu sendiri. Islam. Islam memuliakan
pengetahuan ; pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar ; yang belajar adalah calon guru, dan yang
mengajar adalah guru. Maka , tidak boleh tidak, Islaam pasti memuliakan guru.
Tingginya kedudukan guru dalam Islam masih dapat disaksikan secara nyata pada
zaman sekarang. Itu dapat kita lihat terutama di pesantren – pesantren di
Indonesia. Santri bahkan tidak berani
menantang sinar mata kiainya, sebagian lagi membungkukkan badan tatkala
menghadap kiainya.[3]
Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai
guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada
Tuhan :
. . .لاَ عِلْمَ لَنَ اِلاَّمَاعَلَمْتَنَا
. . .
Artinya : Tidak ada pengetahuan
yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami.
Ilmu datang
dari Tuhan ; guru pertama adalah Tuhan. Ilmu tidak terpisah dari Guru ; maka
kedudukan guru amat tinggi dalam Islam. Seiring dengan berjalannya waktu
hubungan guru – murid dalam islam ternyata sedikit demi sedikit berubah, yang
terjadi sekarang kurang – lebih sebagai berikut :
1. Kedudukan
guru dalam Islam semakin merosot
2. Hubungan
guru – murid semakin kurang bernilai kelaangitan, penghargaan (penghormatan)
murid terhadap guru semakin menurun.
3. Harga
karya mengajar semakin Tinggi.
Para Ahli pendidikan Islam selalu mencampurkan tugas, syarat, dan sifat guru.
Hal ini dapat dipahami karena ketiga – tiganya memang berhubungan erat. Sifat –
sifat guru yang dikemukakan oleh para ahli tersebut dapat disederhanakan
sebagai berikut :
1. Kasih
sayang kepada anak didik
2. Lemah
lembut
3. Rendah
hati
4. Menghormati
ilmu yang bukan pegangannyaa
5. Adil
6. Menyenangi
ijtihad
7. Konsekuen,
perkataan sesuai dengan perbuatan
8. Sederhana
Seorang guru
wajib menjalankan tugasnya terutama yang telah disebutkan seperti diatas
sebagaimana menurut hadist :
عَنْ اَنَسْ عَنِ النَّبِيِّ ص.م قَا ل : يَسِّرُوْا, وَلاَ
تَعَّسِّرُواْوَبَشِّرُوْا وَلاَتُنَفِّرُوْا [ البخرى]
Artinya : “ Dari Anas dari Nabi Saw beliau bersabda : “ Mudaahkanlah dan jangan
dipersulit,gembirakanlah dan jangan membuat mereeka takut”
Maksud hadist ini adalah seorang guru tidak boleh memberikan pelajaran
dengan muka yang masam dan membiarkan mereka kesulitan dalam memahami pelajaran
karena jika seorang guru memberikan pelajaran dengan cara muka masam dan
membuat peserta didik takut maka ilmu yang disampaikan akan sulit masuk keadalam
sanubari anak – anak dan ilmu tersebut sulit dipahami. Menjadi seoraang
pendidik merupakan pekerjaan yang istimewa karena selain mendapatkan
penghargaan dari Negara juga mendapat penghargaan dari agama selain itu ilmu
yang diajarkan menjadi amal yang terus mengalir pahalanya sekalipun sang
pendidik telah tiada.
>> Peserta didik (Murid) <<
Peserta didik
merupakan anak/ seseorang yang memiliki persyaratan yang sedang mengikuti
proses belajar. Persyaratan meliputi
usia , kematangan , kemampuan yang diperlukan. Peserta didik merupakan media pendidik dalam menyampaikan ilmunya. Dalam kitab ta’lim
muta’alim peserta didik harus bersungguh – sungguh dalam menuntut ilmu,
beristiqomah dan mempunyai cita – cita yang luhur , menghormati guru dan ilmu,
selalu mencari tambahan ilmu pengetahuan seperti sering ke perustakaan membaca
buku dll, pandai dalam membagi waktu untuk belajar, bersikap wara’ dalam
menuntut ilmu. Akan tetapi para peserta didik saat ini sangat berbeda jauh
dengan peserta didik dahulu.
Mengapa demikian
? para peserta didik saat ini banyak yang tidak serius dalam belajar sekalipun
mereka banyak menyadari di luar sana teman – teman mereka ada yang tidak dapat
merasakan kenikmatan menuntut ilmu. Seiring perkembangan zaman para peserta
didik terhipnotis dengan kecanggihan teknologi yang mana teknologi tersebut
tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mereka seperti contohnya internet , para
peserta didik dapat mencari informasi dari internet akan tetapi mereka malah
melihat hal hal yang dilarang dan hal itu merusak otak mereka, banyaknya game –
game online yang membuat peserta didik rela membolos sekolah demi bermain,
bahkan anak SD yang masih kecil pun sudah mengenal HP, padahal seumuran mereka
belum waktunya mengenal teknology seperti Hp, karena hal itu sangat mengganggu
kosentrasi belajar mereka.
Peserta didik
saat ini banyak yang tidak menghargai guru , mereka kebanyakan melawan guru
bahkan dosen , namun hal ini bisa di benahi dengan mawas diri dan muhasabah
letak kesalahan berasal dari siapa dan disebabkan oleh apa.
Kita peserta
didik juga tidak bisa menyalahkan dosen atau guru namun juga harus muhasabah
sudah terpenuhikah apa – apa yang menjadi tanggung jawab kita. Begitu juga guru
dan dosen juga harus muhasabah sudah terpenuhikah tugas – tugas mereka terhadap
peserta didik sudah maksimalkah , sudah adilkah ?, sudah sesuaikah kerjanya
dengan gaji yang diterimanya.
Namun yang
namanya peserta didik juga harus berusaha menjadi peserta didik yang terbaik
untuk kebaikan dirinya sendiri demi ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar